Perbaikan jalan di ruas Jalan Ali Basah Sentot, Magelang Tengah, Kota Magelang |
PFMMAGELANG, BERITA - Proyek perbaikan jalan di wilayah Kota Magelang terus dikebut. Salah satunya di jalan Ali Basah Sentot, Kecamatan Magelang Tengah. Proses perbaikan jalan ini ditargetkan selesai dalam waktu 40 hari.
Terkait dengan proyek perbaikan jalan tersebut maka diberlakukan larangan bagi kendaraan berat untuk melintas di jalan yang menghubungkan Kota Magelang dengan Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang.
Kendaraan berat yang hendak melintas dialihkan melalui jalan Salam Kanci - Pakelan, atau pun Windusari - Payaman. Namun, selain kendaraan yang bermuatan berat masih diperbolehkan untuk melintas.
Mengenai hal ini, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) Kota Magelang telah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Bandongan dan masyarakat.
Dilansir dari tribunnews.com, sejumlah papan pengumuman telah terpasang. Tak hanya di wilayah Kota Magelang saja, papan larangan kendaraan berat untuk melintas juga terpasang di wilayah Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang.
Dua titik papan larangan terpasang di Tugu Bandongan dan persimpangan desa Trasan, Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang.
Meski kendaraan berat saja yang dilarang melintas, namun ada baiknya mobil maupun sepeda motor bisa mencari atau melewati jalur alternatif untuk mencegah terjadinya kemacetan.
Sistem buka tutup pun diberlakukan untuk membatasi jumlah kendaraan yang melintas karena dikhawatirkan mempengaruhi kekuatan jembatan Kali Progo yang menghubungkan wilayah Kota dengan Kabupaten Magelang.
Pemerintah Kota Magelang menggelontorkan dana sebesar 12 Miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat untuk perbaikan jalan.
Selain Jalan Ali Basah Sentot, beberapa ruas jalan rusak yang turut diperbaiki antara lain Jalan Veteran, Jalan M.T. Haryono, Jalan Beringin V, dan Jalan Kali Bening 1 yang diharapakan semuanya dapat rampung tahun ini.
Meski kendaraan berat saja yang dilarang melintas, namun ada baiknya mobil maupun sepeda motor bisa mencari atau melewati jalur alternatif untuk mencegah terjadinya kemacetan.
Sistem buka tutup pun diberlakukan untuk membatasi jumlah kendaraan yang melintas karena dikhawatirkan mempengaruhi kekuatan jembatan Kali Progo yang menghubungkan wilayah Kota dengan Kabupaten Magelang.
Pemerintah Kota Magelang menggelontorkan dana sebesar 12 Miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat untuk perbaikan jalan.
Selain Jalan Ali Basah Sentot, beberapa ruas jalan rusak yang turut diperbaiki antara lain Jalan Veteran, Jalan M.T. Haryono, Jalan Beringin V, dan Jalan Kali Bening 1 yang diharapakan semuanya dapat rampung tahun ini.
Perbaikan Jalan Dikebut, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
Reviewed by PFM MGL BLOG
on
8:59 AM
Rating:
No comments: