Sugeng Rawuh - Selamat Datang - Welcome

Pembangun Bendungan Disetujui Warga dengan Beberapa Syarat

Bendungan - ilustrasi (sumber gambar : google.com)
PFMMAGELANG, BERITA - Pemerintah pusat akan membangun sebuah bendungan di Desa Pasuruhan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang.


Sebagai salah satu wilayah terdampak pembangunan, warga Dusun Wayuhrejo memberikan beberapa catatan terkait rencana pembangunan tersebut.

Dilansir dari magelang.sorot.co, warga menyetujui pembangunan bendungan tersebut dengan beberapa persyaratan. Syarat itu antara lain tidak mengganggu makam di wilayah dusun setempat, tidak memindahkan tempat ibadah Masjid atau Mushola, dan tidak menggusur pemukiman warga.

pembangunan bendungan yang direncanakan sejak tahun 2013 lalu tersebut, saat ini baru memasuki tahap sosialisasi. Wilayah yang terdampak pembangunan bendungan meliputi 43 dusun di 3 Kecamatan, yakni Kecamatan Mertoyudan, Kecamatan Borobudur, dan Kecamatan Tempuran. 

Tahapan selanjutnya adalah tahapan identifikasi, dan dilanjutkan tahap dokumen Amdal. Setelah dokumen Amdal selesai, maksimal 3 tahun kemudian sudah mulai proses pengerjaan.

Ditemui ditempat terpisah Camat Borobudur, Nanda Cahyadi mendukung pembangunan bendungan tersebut karena dengan adanya bendungan ini, dapat menjadi sumber irigasi persawahan di wilayah Kecamatan Borobudur.

Pembangun Bendungan Disetujui Warga dengan Beberapa Syarat Pembangun Bendungan Disetujui Warga dengan Beberapa Syarat Reviewed by PFM MGL BLOG on 7:46 AM Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.