Sugeng Rawuh - Selamat Datang - Welcome

Pemerintah Kota Magelang Harus Miliki Perda Narkoba

Narkoba - ilustrasi
PFMMAGELANG, BERITA - Guna menekan jumlah kasus dan peredaran narkoba, pemerintah Kota Magelang dirasa harus memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur masalah peredaran narkoba di wilayah Kota Magelang.
Pasalnya, sebagaimana diketahui bahwa Kota Magelang tergolong masuk dalam kategori zona merah peredaran narkoba.

Menurut Kepala Bidang Pengkajian Masalah Strategis Daerah dan Perlindungan Masyarakat Kesbangpol Kota Magelang, Satiyawan Baroto, dengan adanya Perda tersebut maka pihaknya memiliki payung hukum yang kuat guna melakukan tindakan terhadap para pelaku penyalahguna narkoba. Pasalnya, selama ini Kota Magelang cenderung dianggap lemah dan terbatas dalam mengantisipasi masalah narkoba karena tidak memiliki payung hukum.

Sementara itu, Walikota Magelang Sigit Widyonindito mengaku, memang masih mempunyai rencana untuk membuat perda khusus masalah narkoba. Meski saat ini masih fokus untuk Perda Miras terlebih dahulu.

Kendati demikian, dalam upaya antisipasi peredaran narkoba di wilayah Kota Magelang ini perlu adanya kerjasama dari berbagai pihak baik Pemerintah, lembaga penegak hukum maupun masyarakat.

__________________________________________________________________________________
 
[ Bahasa Jawa ]

Kagem nekan jumlah kasus lan peredaran narkoba, pemerintah kutha Magelang diraos kedah nggadhahi peraturan daerah utawi Perda ingkang ngatur masalah peredaran narkoba ing wilayah kutha Magelang. Pasalipun, dipunmangertosi menawi kutha Magelang tergolong lebet wonten kategori zona merah peredaran narkoba.

Miturut Kepala Bidang Pengkajian Masalah Strategis Daerah dan Perlindungan Masyarakat Kesbangpol Kota Magelang, Satiyawan Baroto, kalihan kawontenan perda menika kamangka pihakipun gadhah payung hukum ingkang kuat kagem maringi tindakan dumatheng para pelaku penyalahguna narkoba. Pasalipun, kutha Magelang dianggap lemah lan terbatas lebet antisipasi masalah narkoba amergi mboten nggadhahi payung hukum.

Sakwentara menika, Walikota Magelang Sigit Widyonindito sanjang, taksih gadhah rencana kagem ndamel perda khusus masalah narkoba, mbok bilih ngantos wekdal menika taksih fokus wonten Perda Miras rumiyin.

Kendati mekaten, lebet upaya antisipasi peredaran narkoba ing wilayah kutha Magelang menika perlu wonten kerjasama saking berbagai pihak kados Pemerintah, lembaga penegak hukum ugi masyarakat.

Pemerintah Kota Magelang Harus Miliki Perda Narkoba Pemerintah Kota Magelang Harus Miliki Perda Narkoba Reviewed by PFM MGL BLOG on 7:39 AM Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.