Sugeng Rawuh - Selamat Datang - Welcome

Pemuda 19 Tahun Babak Belur Dihakimi Massa Saat Lakukan Aksi Pencurian

Aksi pencurian ilustrasi
PFMMAGELANG, MAGELANG - Apes. Itulah yang harus dialami oleh STR, seorang pemuda 19 tahun asal Desa Mranggeng, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang.

Melakukan aksi pencurian sepeda motor di daerah Secang kepergok warga sekitar. STR pun sempat menjadi sasaran amukan massa.

Pemuda yang merupakan berprofesi sebagai sopir ini babak belur dihakimi warga saat melakukan aksi curanmor di Dusun Krajan 2, Desa Secang, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang.

Dilansir dari BorobudurNews, pemuda ini kedapatan mencuri sebuah sepeda motor yang terparkir di depan rumah milik Sodikin (40). Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 23.30 WIB.

Setelah mendapat laporan, petugas dari Polsek Secang bergegas menuju tempat kejadian perkara dan langsung mengamankan pelaku yang telah babak belur.

Kapolsek Secang, AKP Purwanto mengatakan setelah diamankan, pelakuk langsung dibawa ke Puskesmas Secang untuk mendapatkan perawatan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Secang untuk penyelidikan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Pemuda 19 Tahun Babak Belur Dihakimi Massa Saat Lakukan Aksi Pencurian Pemuda 19 Tahun Babak Belur Dihakimi Massa Saat Lakukan Aksi Pencurian Reviewed by PFM MGL BLOG on 10:04 AM Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.