Judi kartu cina, empat orang dibekuk |
PFMMAGELANG, MUNTILAN - Polsek Muntilan grebek sebuah rumah kontrakan di Kampung Balemulyo, Kelurahan Muntilan, Kabupaten Magelang, pada Jumat 2 Februari 2018 lalu. Rumah kontrakan tersebut disinyalir menjadi tempat perjudian.
Menindaklanjutin laporan warga tentang adanya aktifitas judi di rumah kontrakan tersebut, sekitar pukul 15.30 WIB, petugas kepolisian melakukan penggrebekan. Dan benar saja, di tempat tersebut sedang terjadi aktifitas perjudian jenis kartu cina.
Dalam aksi penggrebekan tersebut, petugas kepolisian berhasil membekuk 4 orang tanpa perlawanan. Melansir dari laman magelang.sorot.co, keempat orang yang dibekuk petugas kepolisian tersebut ntara lain RS (33th) berasal dari Provinsi Sumatera Utara dan bertempat tinggal di Gunungpring, Muntilan. Lalu LS (42th) warga Gunungpring Muntilan, kemudian KN (44th) warga Mungkid, Kabupaten Magelang. Serta SPS (44th) berasal dari Sibolga, Sumatera Indonesia.
Menindaklanjutin laporan warga tentang adanya aktifitas judi di rumah kontrakan tersebut, sekitar pukul 15.30 WIB, petugas kepolisian melakukan penggrebekan. Dan benar saja, di tempat tersebut sedang terjadi aktifitas perjudian jenis kartu cina.
Dalam aksi penggrebekan tersebut, petugas kepolisian berhasil membekuk 4 orang tanpa perlawanan. Melansir dari laman magelang.sorot.co, keempat orang yang dibekuk petugas kepolisian tersebut ntara lain RS (33th) berasal dari Provinsi Sumatera Utara dan bertempat tinggal di Gunungpring, Muntilan. Lalu LS (42th) warga Gunungpring Muntilan, kemudian KN (44th) warga Mungkid, Kabupaten Magelang. Serta SPS (44th) berasal dari Sibolga, Sumatera Indonesia.
ilustrasi dibalik jeruji besi |
Dalam kegiatan penggrebekan rumah kontrakan itu polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 lembar karpet, 3 set kartu cina yang digunakan untuk perjudian, dan uang tunai sebesar 40 ribu rupiah. Empat orang tersebut kini mendekam di balik jeruji besi.
Judi Kartu Cina, Empat Orang Dibekuk
Reviewed by PFM MGL BLOG
on
8:18 AM
Rating:
No comments: